JAKARTA - PT KAI (Persero) dan PT Len Industri (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Rekayasa dan Manufaktur dalam bidang Perkeretaapian teknologi Informasi dan Telekomunikasi.Kerjasama ini diwujudkan melalui pengembangan sistem manajemen operasi kereta api, verifikasi E-KTP dan penerapan RFID (Radio Frequency Identification).
Direktur Utama PT Len Industri, Abraham Mose mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan realisasi dari program sinergi antar sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Peranan Len dalam sinergi ini mencakup pengembangan solusi deteksi keberadaan kereta api, pengembangan sistem manajemen operasi kereta api, verifikasi E-KTP, verifikasi tiket dan penerapan RFID," terang Mose di sela-sela acara penandatanganan kerjasama di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (4/10).
Pria yang akrab disapa Mose ini menjelaskan, untuk verifikasi E-KTP sendiri bertujuan untuk mengetahui KTP palsu pada saat pembelian tiket. Pada tahap awal pemasangan verifikasi E-KTP rencananya akan dipasang di stasiun-stasiun besar. "Ini juga untuk menghindari praktek percaloan," ucapnya.
Dia berharap dengan terbentuknya sinergi antar BUMN ini bisa menambah kenyamanan dalam bertransportasi, khususnya kereta api dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. "Kami akan selalu hadir dan ada untuk bersinergi dengan KAI," harap dia.
Mengenai besarnya dana yang akan dikeluarkan untuk kerjasama ini, Mose belum bisa merinci secara detail. Sebab pemasangan alat ini belum diketahui berapa banyak jumlahnya. "Kalau untuk pemasangan verikasi E-KTP sekitar Rp 50 juta untuk satu alat. Kalau totalnya kita belum bisa merinci secara keseluruhan," akunya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan menuturkan dengan adanya kerjasama dengan Len Industri, maka bisa memudahkan pihaknya untuk memonitor adanya penipuan.
"Dengan kerjasama ini salah satunya dapat memudahkan kami untuk memonitor praktek percaloan yang kerap memalsukan data KTP," pungkasnya. (chi/jpnn)