Surabaya - Menteri BUMN Dahlan Iskan direncanakan mendemonstrasikan proyek monorel Automated Container Transport (ACT) di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu 28 September 2013. Juru bicara PT Pelindo III (Persero), Edi Priyanto, mengatakan proyek monorel Petikemas tersebut menghubungkan Terminal Teluk Lamong dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurutnya, ACT merupakan salah satu solusi atas permasalahan kemacetan beberapa ruas jalan di sekitar depo petikemas dan Pelabuhan Tanjung Perak. Kemacetan ini menimbulkan inefisiensi pada distribusi logistik barang. "Bila ini berhasil dilakukan, maka direncanakan juga akan dibagun di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," kata Edi kepada Tempo, Kamis 26 September 2013.
Proyek dengan investasi sekitar Rp 2 triliun tersebut digarap PT Pelindo III dan PT Adhikarya selaku kontraktor. Sementara ACT dirakit oleh PT Inka dan PT LEN dengan pengujian kelayakan proyek oleh BPPT. Selain mendemonstrasikan ACT, Dahlan Iskan juga dijadwalkan melihat perkembangan proyek pembangunan Terminal Penumpang modern di Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah itu meninjau mega proyek Terminal Teluk Lamong dan melakukan kegiatan penghijauan disana.
Edi berharap, proses konstruksi terminal penumpang modern bisa diselesaikan april 2014 mendatang sehingga diharapkan berbarengan dengan penyelesaian Terminal Teluk Lamong yang akan dioperasikan pada awal mei 2014. "Terkait ground breaking monorel ACT diharapkan sudah bisa dimulai dibangun pada awal tahun 2014 dan diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan 1,5-2 tahun", ucapnya.
Nantinya ada 5 Sentra Train Station (STS), yakni STS Teluk Lamong, STS Greges, STS Kalianak, STS Tanjung Batu dan STS Tanjung Perak. STS berfungsi sebagai terminal bongkar muat petikemas menggunakan ACT. Sebelum diangkut ACT, petikemas dari depo akan dikirim menggunakan truk ke STS. Pelindo III juga berencana membentuk anak usaha yang menjalankan unit bisnis ACT. Setelah BPPT menyatakan proyek tersebut lulus uji kelayakan, Pelindo III segera membahas pembagian komposisi modal dengan PT Adhi Karya. "Bagi-bagi modal ini menunggu uji kelayakan keluar dulu," katanya. (Tempo.co.id)
No comments:
Post a Comment